About Us

Di tengah upaya untuk mencerdaskan masyarakat di bidang hukum, dan dengan memperhatikan kenyataan bahwa seiring perkembangan zaman, media online menjadi salah satu media yang efektif untuk menyediakan informasi dan menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan,  Rechtnesia hadir dengan tujuan untuk media informasi dan pembelajaran mengenai hukum bagi masyarakat. Rechtnesia berusaha untuk menyediakan artikel yang berisi informasi dan bahan bacaan bagi pembaca untuk mengetahui hukum secara komprehensif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEKUASAAN ORANG TUA (OUDERLIJKE MACHT)

KEADAAN TIDAK HADIR ATAU KETIDAKHADIRAN DALAM HUKUM PERDATA (AFWEZIGHEID)

DOMISILI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA